Diklat Teknis Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja untuk mendukung Pemilihan umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024

  • 07:00 WIB
  • 02 July 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 504 kali
Diklat Teknis Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja untuk mendukung Pemilihan umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024

Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung, secara resmi membuka, Senin (1/7). Acara ini digelar di Aula Karkatau BPSDMD Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Yurnalis, S.IP., M.Si menggarisbawahi sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.4-264 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Polisi Pamong Praja untuk Mendukung Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Bahwa perlunya dilakukan diklat ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan kualitas pengembangan kompetensi teknis peserta untuk mendukung Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 secara efektif, efisien dan akuntabel.

"Diharapkan melalui diklat ini nantinya dapat meningkatkan kompetensi dan peran Bapak/Ibu selaku pejabat fungsional polisi pamong praja dalam menciptakan kondusifitas dan mendukung kelancaran serta keberhasilan selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024".

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kerjasama antara Polisi Pamong Praja dengan seluruh unsur pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. "Dengan adanya Pilkada Serentak pada akhir tahun 2024 mendatang, Satpol PP diharapkan dapat bekerjasama dengan TNI, Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Tokoh Masyarakat untuk melakukan pemetaan kerawanan konflik. Kerjasama ini diharapkan mampu mengantisipasi atau meminimalisir potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan kelancaran pemilihan," tambahnya. Dalam konteks tersebut, hak,wewenang, dan tanggung jawab setiap unsur pendukung Pemilu dan Pilkada harus senantiasa diutamakan.

Diklat ini diikuti bagi ASN pada Jabatan Fungsional baik jenjang keahlian dan keterampilan sebanyak 60 Orang peserta yaitu Polisi Pamong Praja yang berasal dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang terbagi menjadi 2 (dua) angkatan. Dilaksanakan melalui metode Klasikal/Tatap Muka yang akan dilaksanakan selama 6 (enam) hari dari tanggal 1 s.d 6 Juli 2024. Pembelajaran Klasikal bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah. Narasumber diklat ini dijadwalkan dari berbabagi unsur diantaranya BPSDM Kemendagri RI, Penyuluh Anti Korupsi KPK RI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Mengakhiri sambutannya, mengingatkan peran Satpol PP dalam menjamin ketentraman umum, khususnya jelang Pemilu dan Pilkada serentak di tahun mendatang. "agar seluruh pesert a yang mengikuti pelatihan ini, untuk tidak hanya memahami apa yang menjadi tupoksinya, tetapi juga memahami secara mendalam isu-isu strategis dan implikasinya pada apa yang kita programkan, serta aktif mendiskusikan isu-isu strategis dan implikasinya terutama dalam mendukung Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Dengan pemahaman yang baik terhadap isu-isu strategis sangat membantu kita untuk mengha silkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah dengan baik dan meminimalisir potensi konflik," pungkasnya.