Jumat, 22 januari 2019,BPSDM PROVINSI LAMPUNG menyelenggarakan Musrenbang skpd, yang dihadiri oleh Perwakilan dari BPSDM kab/kota se Provinsi Lampung, Perwakilan OPD Provinsi lampung serta Narasumber dari BAPPEDA Prov. Lampung, BKD prov. Lampung dan Badan keuangan daerah Provinsi lampung.
Adapun hasil dari musrenbang BPSDM 2019, antara lain menyepakati :
KESATU : BPSDM Provinsi Lampung dan BKPSDM/BKDD/BKPP Kabupaten/Kota berkomitmen untuk mensinergikan kebijakan/program/kegiatan pengembangan kompetensi ASN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
KEDUA : Sasaran pengembangan kompetensi SDM diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme ASN baik selaku pelayan publik, pelaksana kebijakan dan perekat pemersatu bangsa;
KETIGA : Bertekad untuk menyelenggarakan Diklatpim Tk. II di BPSDM Provinsi Lampung dengan pola kontribusi/komitmen sesuai ketentuan ;
KEEMPAT : Pelatihan ASN bertujuan untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah, mutu pelayanan publik, daya saing daerah dan perluasan kesempatan kerja;
KELIMA : Pemenuhan kebutuhan pengembangan kompetensi setiap ASN minimal 20 JP per tahun perlu didukung dengan adanya terobosan-terobosan dalam proses penganggarannya melalui sinergisitas dengan program dan kegiatan yang terdapat pada kementerian/Lembaga;
KEENAM : Akan meningkatkan pelatihan teknis dan fungsional Guru (CAKEP, Diklat Penilaian Kinerja/CAWAS) yang menjadi Kewenangan Provinsi, Diklat Aparatur Desa, Kesehatan dan Pelatihan lainnya untuk meningkatkan Mutu Pelayanan Publik di Provinsi Lampung.